Sabtu, 19 Juni 2010

ariel terbukti

JAKARTA - Anggota DPD RI AM Fatwa meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus video porno 'Ariel'. Pasalnya, orang di video itu memang Ariel.

"Ini bukan inisial lagi. Ini sudah jelas pelakunya dia (Ariel). Harus segera ditangkap dan dihukum karena pakar IT sudah menyatakan bahwa pelakunya mereka," sebut AM Fatwa yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/6/2010).

Politisi bernama lengkap Andi Mapetahang Fatwa itu beralasan, kasus video porno yang diduga melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari itu memiliki dampak luas.

"Kasus ini sudah merambah luas. Polisi untuk menentukan hal ini harus hati-hati karena dampaknya sudah meluas. Pemerintah harus segera membentuk tugas dari pemerintahan seperti merazia warnet-warnet," serunya.

Dia juga menolak klaim Ariel dan Luna yang menyebutkan dirinya hanya korban. "Kalau disebut korban, dia sendiri yang menimbulkan korban. Tidak cukup minta maaf, dia harus dihukum," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar